Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Terbaru! Aturan Vaksin untuk Naik Kereta Libur Nataru, Perhatikan Syarat Penumpang Anak 6-12 Tahun

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana jelang larangan mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). PT KAI mengimbau calon penumpang untuk memperhatikan kembali aturan vaksin terbaru yang diberlakukan.

4. Penumpang usia di bawah 6 tahun

Untuk anak di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau PCR.

Akan tetapi pada usia ini wajib disertai pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Jadwal Kereta Api Relasi Cilacap-Yogyakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh per 19 Desember 2022, Anak-anak Belum Vaksin Wajib Bawa Ini