Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan Natal dan Tahun Baru

Jumlah Penumpang Meningkat, Jam Operasional Kereta Api Diperpanjang selama Libur Nataru

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api jarak jauh. Jam operasional kereta api akan diperpanjang selama liburan Natal dan tahun baru (Nataru).

3. Penumpang usia 13-17 tahun

- Wajib vaksin kedua

- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jam Operasional Kereta Api Diperpanjang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2023.