TRIBUNTRAVEL.COM - Libur Natal dan Tahun Baru 2023 akan segera tiba dalam waktu dekat.
Biasanya, momen libur Natal dan Tahun Baru banyak dimanfaatkan oleh banyak orang untuk bepergian ke luar kota.
Baik untuk sekadar vakansi atau pulang ke kampung halaman untuk merayakan Natal dan Tahun Baru 2023 bersama orang terkasih.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia akan menyiapkan 9 tol fungsional selama libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Baca juga: Ditjen Hubdat Lakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru, Simak Jadwal dan Daftar Jalannya
Menariknya, semua tol tersebut dapat dinikmati tanpa biaya sepeserpun alias gratis.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
TONTON JUGA:
Melalui keterangan resminya, Basuki Hadimuljono memastikan bahwa nantinya bakal ada jalan tol yang sudah siap operasional sepanjang 2.578 km dan jalan nasional (non tol) sepanjang 46.690 km.
Dari sekian angka tersebut terdapat total 7 ruas jalan tol baru di Pulau Jawa dan 2 ruas jalan tol fungsional di Sumatera.
"Seluruh jalan tol fungsional sudah siap untuk dilalui, kami serahkan kepada Bapak Kakorlantas untuk dimanfaatkan atau tidak, sesuai dengan manajemen lalu lintas di lapangan,” kata Basuki Hadimuljono dikutip dari laman resmi PUPR, Minggu (18/12/2022).
“Exit tol menuju jalan industry yang semula berupa jalan tanah merah, sudah dilakukan perkerasan dan diselesaikan padatanggal 15 Desember 2022," lanjut Basuki Hadimuljono.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Bandara YIA Terbaru, Ada Tambahan untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Berdasarkan kesiapan tersebut, Basuki Hadimuljono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak hanya memanfaatkan jalan tol sebagai jalur lalu lintas Nataru.
Melainkan juga sebagai jalan-jalan naasional karena nasional yang rata-rata sudah dalam kondisi kemantapan 91,8 persen.
Saat ini total panjang jalan nasional sudah mencapai 46.690 KM yang tersebar di wilayah Pulau Sumatera sepanjang 7.918 KM serta Pulau Jawa dan Bali sepanjang 5.336,9 KM.
Kemudian Pulau Kalimantan sepanjang 6.556,4 KM, Pulau Sulawesi sepanjang 17.284,4 KM,Pulau Nusa Tenggara sepanjang 2.792,1 KM dan Pulau Maluku–Papua sepanjang 6.802,3 KM.