Penumpang kereta api juga bisa melakukan laporan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 08111-2111-121 atau e-mail cs@kai. id dan media sosial KAI121.
"KAI juga mengimbau agar sesama penumpang untuk menghormati penumpang lainnya dengan tidak mengambil barang yang bukan miliknya, serta tetap waspada dan ikut menjaga barangnya masing-masing," pungkas Joni Martinus.
Baca juga: Seorang Traveler Ungkap Sering Temukan Uang di Kamar Hotel yang Diinapi, Videonya Viral di Medsos
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.