Keberangkatan dari Surabaya pukul 19.50 WIB, tiba di Jakarta pukul 21.25 WIB
Baca juga: 7 Tips Dapatkan Tiket Pesawat Murah untuk Libur Nataru, Benarkah Harus Pesan Last Minute?
Masih Pandemi Covid-19, Simak Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru 2023
Berbagai pilihan moda transportasi dapat dipakai untuk libur Nataru, salah satunya pesawat.
Masih dalam situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat naik pesawat yang perlu diketahui.
Adapun syarat naik pesawat terbaru berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) yang telah diteken pada 26 Agustus 2022 lalu.
Syarat naik pesawat selama libur Nataru didasarkan pada SE Menhub Nomor 84 Tahun 2022.
Berikut syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan dalam negeri selama libur Nataru, dirangkum TribunTravel dari Kompas.com.
Syarat naik pesawat selama libur Nataru
1. Calon penumpang berusia 18 tahun ke atas
- Calon penumpang wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)
- Calon penumpang WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua
Baca juga: Imbauan Bagi Calon Penumpang Pesawat sebelum Naik KA Bandara, Pilih Jadwal 3 Jam sebelum Boarding
2. Calon penumpang berusia 6-17 tahun
- Calon penumpang telah mendapatkan vaksin kedua
- Calon penumpang dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksin
3. Calon penumpang berusia di bawah 6 tahun
Baca tanpa iklan