Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Pembuatan Paspor Umrah, Berapa Biaya yang Harus Dibayar?

Penulis: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pengajuan permohonan paspor.

Adapun syaratnya sebagai berikut:

1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

2. Kartu keluarga

3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis; (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang)

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama

6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa

7. Surat rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama di kabupaten/ kota setempat

Semua syarat tersebut harus kamu bawa ketika datang ke Kantor Imigrasi terdekat.

Setelah mendaftarkan diri melalui aplikasi M-Paspor, kamu harus datang ke Kantor Imigrasi untuk melakukan sesi wawancara, pemberkasan, hingga foto paspor.

Baca juga: Berapa Denda yang Harus Dibayar Jika Paspor Hilang? Cek Rinciannya

Proses pengajuan permohonan paspor (imigrasi.go.id)

Ketika datang ke Kantor Imigrasi terdekat, kamu harus mengikuti prosedur ini:

1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan

2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan

3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali

Baca juga: Terlambat Check-in dan Bawa Paspor Kadaluawarsa, Penumpang Ngamuk dan Serang Petugas di Bandara

Halaman
123