Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Promo Tiket Kereta Api Rute Semarang-Banyuwangi, Tarif Mulai Rp 150 Ribuan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perjalanan kereta api relasi Semarang - Banyuwangi pp.

TRIBUNTRAVEL.COM - Selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan kereta api tambahan.

Pengoperasioan kereta api tambahan tersebut bertujuan untuk mengakomodir peningkatan jumlah pelanggan selama Libur Nataru.

Ilustrasi perjalanan kereta api relasi Semarang - Banyuwangi. (Dok. PT KAI)

Nah, salah satu kereta api tambahan yang dioperasikan ialah KA Blambangan Ekspres.

KA Blambangan Ekspres melayani perjalanan kereta api dengan relasi Semarang Tawang - Ketapang (Banyuwangi) pp.

Baca juga: 5 Gunung yang Dipakai dalam Penamaan Kereta Api, Ada Ciremai hingga Bromo

Kehadiran KA Blambangan Ekspres tentu menambah opsi perjalanan dan mobilitas para pelanggan kereta api.

Menariknya, KA Blambangan Ekspres juga datang dengan tarif promo, lho.

Melansir akun Instagram @kai121_, tarif promo KA Blambangan Ekspres untuk kelas ekonomi dibanderol seharga Rp 150.000.

Sedangkan untuk kelas eksekutif, tarif promonya dibanderol seharga Rp 250.000.

Dengan tarif tersebut, para pelanggan sudah bisa menikmati perjalanan naik kereta api yang aman, sehat, nyaman dan tepat waktu.⁣

Tarif promo KA Blambangan Ekspres untuk periode keberangkatan 2-18 Desember 2022 dengan kuota terbatas.

Baca juga: Jadwal Lengkap Tiket Kereta Api Tambahan untuk Libur Nataru, Tiket Sudah Bisa Dipesan

Pemesanan dapat dilakukan melalaui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya.

Untuk syarat naik kereta api, KAI masih menerapkan aturan sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster).

Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.

KAI akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah.

Ilustrasi perjalanan kereta api relasi Semarang - Banyuwangi. (Dok. KAI)
Halaman
12