Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Sandiaga Uno Bantah Isu Larangan Event hingga Desember 2022: Sama Sekali Tidak Benar!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno dalam 'The Weekly Brief with Sandi Uno' yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Kamis (10/11/2022) sore, membantah isu pelarangan event hingga Desember 2022, boleh terselenggara asalkan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan.

TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membantah isu ada pelarangan penyelenggaraan event hingga Desember 2022.

Isu pelarangan event tersebut muncul menyusul banyaknya insiden terutama konser musik dalam beberapa waktu terakhir.

Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Kamis (10/11/2022) sore, membantah isu pelarangan event hingga Desember 2022, boleh terselenggara asalkan menerapkan protokol kesehatan dan keamanan. (Dok. Kemenparekraf)

Menparekraf Sandiaga Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona, Kamis (10/11/2022) sore, mengatakan penyelenggaraan event tetap diperbolehkan.

Namun harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan keamanan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman baik bagi penyelenggara, pelaku ekonomi kreatif (musisi) juga masyarakat.

Baca juga: Momen Sandiaga Uno & Menteri Pariwisata Arab Saudi Bahas Investasi Pariwisata dan Jemaah Umrah

"Terkait isu tidak boleh diselenggarakannya event sampai Desember sama sekali tidak benar. Isu ini sangat kontraproduktif terhadap bisnis konser musik di tanah air," kata Menparekraf Sandiaga Uno, dilansir dari siaran pers resminya

Tonton juga:

Sandiaga Uno menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah mengizinkan penyelenggaraan event termasuk konser musik juga acara budaya dengan syarat protokol kesehatan dan keamanan terpenuhi.

"Kami sudah menyusun buku pedoman CHSE sebagai panduan. Sehingga penyelenggaraan event tetap dapat dilakukan namun dengan protokol yang ketat, sehingga event konser maupun gelaran budaya yang akan dilakukan beberapa bulan ke depan termasuk G20, GTF, ini semua dapat dilakukan," ujar Sandiaga Uno. 

Penyelenggara kegiatan event harus dapat mengelola kegiatan secara profesional.

Salah satunya dengan memperhatikan aspek carrying capacity (daya dukung) dari satu kegiatan sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan. 

Peningkatan secara signifikan dari kunjungan penonton ini harus diantisipasi dengan baik oleh pihak penyelenggara kegiatan. Pertama adalah tentang carrying capacity.

Penyelenggara kegiatan juga harus memiliki early warning system untuk bisa memberikan informasi berapa banyak orang di dalam satu kegiatan atau lokasi acara sehingga bisa mengurangi potensi dari kerumunan serta ketersediaan jalur evakuasi dan pelayanan kesehatan.

Baca juga: Sandiaga Uno Akui Terkejut saat Kunjungi Rumah Budaya Kratonan Solo, Ini Alasannya

Baca juga: Sandiaga Uno Berharap Parapuar Labuan Bajo Bisa Gaet Banyak Investor

Festival musik Berdendang Bergoyang berlangsung di Istora Senayan, Jakarta pada 28-30 Oktober 2022. (Instagram/berdendangbergoyang)

Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Produk Wisata dan Event akan terus memfasilitasi pelaku penyelenggara event.

"Kami pastikan akan memfasilitasi, silakan presentasikan rencana event. Kami akan kolaborasi bersama Polri, Satgas COVID-19, dan Kemenkes, dan akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemenparekraf. Namun untuk surat izin keramaian tentu dikeluarkan oleh Polri," kata Sandiaga Uno. 

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf, Rizki Handayani, mengatakan, sebagai langkah gerak cepat dalam menjalankan instruksi Menparekraf Sandiaga Uno, jajaran Kemenparekraf telah menggelar Rapat Evaluasi Mekanisme Perizinan Penyelenggaraan Kegiatan pada Rabu (9/11/2022).

Halaman
123