Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

KTT G20 di Bali: Pembatasan Penerbangan hingga Jam Operasional Bandara Ngurah Rai Jadi 24 Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Sebentar lagi gelaran KTT G20 akan diadakan. Berbagai persiapan dilakukan untuk melancarkan acara.

TRIBUNTRAVEL.COM - KTT G20 di Bali sebentar lagi akan digelar.

Rencananya KTT G20 Bali akan diselenggarakan pada 15-16 November 2022.

Baca juga: Banjir Melanda Bali di Tengah Persiapan KTT G20, Sandiaga Uno Harap Semua Bisa Dimitigasi & Diatasi

Warga Bali siap batasi aktivitas guna menyukseskan KTT G20 yang akan dilaksanakan pada 15-16 November 2022 mendatang. (Dok. Kemenparekraf)

Baca juga: Sukseskan KTT G20, Warga Bali Siap Batasi Aktivitas di Sekitar Lokasi

Berbagai persiapan dilakukan, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Pihak Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai Bali akan menyesuaikan operasional bandara, tanggal 12-18 November.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Handy Heryudhitiawan menyampaikan, hal tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan RI.

Baca juga: Cerita EthneeQ & Faber Instrument Jadi UMKM Lokal Pemasok Suvenir KTT G20

Baca juga: Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Delegasi KTT G20

“Penyesuaian operasional Bandara dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No 11 Tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai,” ujar Handy, Kamis 27 Oktober 2022.

Penyesuaian ini kami lakukan guna menjamin aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penerbangan Kepala Negara/VVIP, penerbangan Militer, penerbangan niaga berjadwal (Scheduled Flight) Dalam dan Luar Negeri, penerbangan niaga tidak berjadwal (Unscheduled Flight/Charter Flight), serta penerbangan non-niaga (Private Flight) dalam dan luar negeri.

Sehingga pada saat pelaksanaan G20, terutama pada saat kedatangan dan kepulangan para Tamu Kenegaraan, lalu lintas udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat berjalan dengan lancar.

Penyesuaian Operasional di Bandara Ngurah Rai, tanggal 12-14 November 2022 dilakukan sebagai berikut: Jam Operasional bandara ditetapkan selama 24 jam.

Melakukan pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) untuk penerbangan reguler pada waktu tertentu sebagai berikut: tanggal 14 November 2022 pukul 00.00-02.00 Wita, pukul 13.00-21.00 Wita.

Pada 17 November 2022 pukul 12.00-19.00 Wita.

Prioritas pelayanan penerbangan selama periode pembatasan operasional penerbangan (Limited Operation) diberikan untuk penerbangan sebagai berikut: Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung), Penerbangan Militer (pendukung G20), Penerbangan Charter delegasi G20, Penerbangan bukan niaga (Private flight) delegasi G20; dan Penerbangan reguler dalam dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu/terbatas.

“Periode pembatasan operasional penerbangan atau Limited Operation diberlakukan untuk mengantisipasi kedatangan Tamu Kenegaraan dan delegasi G20 di Bandara Ngurah Rai,” kata Handy.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jasa bandara untuk menghindari waktu-waktu tersebut dalam melakukan perjalanan udara, kecuali jika ada kepentingan yang penting dan mendesak.

Baca juga: Menhub Budi Karya Resmikan Shuttle Motor Listrik, Jadi Angkutan Pengumpan KTT G20

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau Gedung VVIP di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (7/10/2022). (Dok. Kemenhub)

Handy menyampaikan pada periode penyesuaian operasional, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan berjadwal baik domestik maupun internasional.

Halaman
12