TRIBUNTRAVEL.COM - Pernahkah kamu terlanjur membeli tiket kereta api tapi tidak jadi berangkat?
Lalu terpikirkan untuk memberikan tiket kereta api tersebut ke orang lain?
Perlu diketahui bahwa tiket kereta api yang sudah dibeli rupanya tidak dapat Dipindahtangankan alias digunakan orang lain.
Hal ini diungkapkan oleh pihak KAI melalui akun Instagram miliknya @kai121_.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Rute Surabaya-Madiun dengan Keberangkatan Stasiun Surabaya Gubeng
"Kalau sudah beli tiket kereta api, terus yang berangkat orang lain bisa nggak ya? jawabannya tidak bisa," tulis akun Instagram @kai121_ dikutip TribunTravel pada Selasa (25/10/2022).
Tonton juga:
Hal ini dikarenakan petugas boarding akan memeriksa kesesuaian nama yang tercantum di tiket dengan KTP atau identitas penumpang yang akan berangkat.
Untuk lebih jelasnya, yuk simak ketentuan nama pada tiket kereta api berikut ini:
Ketentuan Nama pada Tiket Kereta Api
1. Satu tiket hanya berlaku untuk satu nama penumpang, nama dan nomor kereta api, tanggal dan jam keberangkatan, kelas dan relasi perjalanan, sebagaimana tercantum dalam tiket.
2. Tiket yang sudah tercetak sebagaimana pada poin 1, tidak bisa dialihkan kepada orang lain
3. Namun tiket tersebut masih dapat dibatlkan, sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses pembayaran berhasil dan selama tiket masih tersedia di sistem penjualan, maka tiket dapat dibeli oleh semua pelanggan
4. Proses pembatalan tiket dalam poin 3, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun.
5. Penumpang diimbau untuk membeli tiket melalui KAI Access, website kai.id, call center 121 dan berbagai kanal penjualan resmi yang sudah bekerjasama dengan KAI, serta tidak membeli tiket melalui pihak-pihak yang membebankan biaya jasa yang tidak wajar.
Jadi pastikan untuk mengisi dengan cermat nama penumpang dan memeriksa daftar penumpang sebelum membayar tiket kereta api.
Baca juga: Mengenal Djoko Kendil, Kereta Api Bersejarah Paling Mewah pada Zamannya