Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pelanggan Kena Denda Parkir Rp 1,7 Juta Gara-gara Kunjungi McDonald's 2 Kali dalam 14 Jam

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi restoran cepat saji McDonalds. Seorang pria mengaku kena denda Rp 1,7 juta setelah mengunjungi McDonalds sebanyak dua kali dalam waktu 14 jam.

"Tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang memilih untuk tidak mematuhi langkah-langkah keamanan hayati Australia yang ketat, dan deteksi terbaru menunjukkan bahwa Anda akan ditangkap," sambungnya.

Sebagai informasi, Australia memiliki undang-undang yang ketat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dibawa ke negara itu.

Baca juga: McDonalds Akan Buka Restoran di Ukraina untuk Pertama Kalinya Sejak Perang Dimulai

Negara tersebut juga telah mengeluarkan peringatan dan membentuk Zona Respons Biosekuriti di bandara internasional untuk memantau penyakit mulut dan kuku.

Dalam praktiknya, Australia mewajibkan para pelancong untuk menyatakan barang-barang 'berisiko' seperti makanan tertentu (termasuk keju, madu, dan kacang-kacangan), produk hewani, dan bahan tanaman.

(TribunTravel.com/Sinta)