Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Imigrasi Indonesia Bakal Luncurkan Visa Bagi Miliarder Dunia, Seperti Apa Ya?

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengajuan visa Indonesia. Mencontoh Malaysia, Imigrasi Indonesia akan meluncurkan visa rumah kedua yaitu visa bagi miliarder di dunia untuk tinggal di Indonesia

Widodo mencontohkan di Malaysia.

Dikatakan bahwa pemberian visa serupa juga telah dilakukan dengan syarat bagi setiap Warga Negara Asing (WNA) harus menyetor uang yang dirupiahkan Rp 500 juta sebagai deposito.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Mencontoh Malaysia, Imigrasi Indonesia akan meluncurkan visa rumah kedua yaitu visa bagi miliarder di dunia untuk tinggal di Indonesia (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Apabila nanti visa habis, uang itu akan dikembalikan utuh.

Saat ini pihaknya masih menggodok besaran uang depositonya.

Widodo menyebutkan kebijakan visa "rumah kedua" di Malaysia ini berhasil menyedot banyak orang datang ke negeri jiran dengan kualitas orang asing yang qualified.

Menurut Widodo, rencana ini didukung Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Bahasan visa dengan masa berlaku 10 tahun itu dilakukan dalam rapat terbatas (ratas). Bersamaan dengan pembahasan penyederhanaan visa.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Contoh Malaysia, Imigrasi akan Terbitkan Visa Bagi Miliarder Dunia

Baca juga: Aturan Baru! Jepang Perbolehkan Turis Individu Masuk dan Bebaskan Visa Bagi Negara Tertentu

Baca juga: WNA Asal Pakistan Diamankan setelah Ketahuan Masuk Indonesia Pakai Visa Palsu