- KA Mataram (136) Eksekutif (I): Rp 350 ribu
- KA Mataram (136) Eksekutif (H): Rp 390 ribu
- KA Mataram (136) Ekonomi (CA): Rp 305 ribu
- KA Mataram (136) Ekonomi (C): Rp 285 ribu
- KA Mataram (136) Eksekutif (AA): Rp 475 ribu
Baca juga: Yuk Kenalan dengan Para Petugas Kereta Api dan Fungsinya
Baca juga: Semarakkan HUT ke-77 KAI, 8 Perjalanan Kereta Api Dipercepat Menjadi 30 Menit
Cara Reschedule Tiket Kereta Api via Loket Stasiun
1. Dilakukan di loket stasiun, paling lambang 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang hendak diubah jadwalnya.
2. Mengisi formulir dan diisi dengan jadwal kereta api yang baru.
3. Melampirkan boarding pass/e-ticket dan kartu identitas.
4. Jika jadwal keberangkatan kereta api yang baru tarifnya lebih tinggi dikenakan bea tambahan untuk selisihnya dan bea administrasi.
5. Jika jadwal keberangkatan kereta api yang baru tarifnya lebih rendah, tidak ada pengembalian dana untuk selisihnya dan tetap dikenakan biaya administrasi.
Sebagai catatan, bea administrasi sebesar 25 persen di luar bea pesan (jika ada), pembulatan ke atas pada kelipatan Rp 1.000.
Daftar Stasiun yang Melayani Rechedule Tiket Kereta Api
Berikut daftar stasiun yang melayani reschedule tiket kereta api:
Daerah Operasi 1 Jakarta