TRIBUNTRAVEL.COM - Sepasang suami istri menghadapi kritik dari publik setelah memutuskan untuk mewarnai air terjun alami dengan warna biru cerah untuk merayakan pesta 'Gender Reveral' atau pengungkapan jenis kelamin bayi mereka di akhir pekan.
Calon orang tua tersebut juga mengunggah video dan foto acara tersebut di media sosial pada hari Minggu.
Setelah mendapat kritikan tajam dari warganet, pasangan suami istri ini menghapus video dan foto perayaan tersebut.
Dilansir dari Mirror.co.uk, Rabu (28/9/2022), Foto yang diunggah menunjukkan air terjun Sungai Queima-Pe, dekat kotamadya Tangara da Serra di Brasil, diwarnai dengan warna biru cerah untuk mengumumkan jenis kelamin bayi mereka.
Baca juga: Mendoan Jumbo Viral di Magelang, Tempe Homemade Disajikan dengan Sambal Kecap
Air terjun ini memiliki tinggi 18 meter (59 kaki) dan terletak enam kilometer dari pusat Tangara da Serra.
Tonton juga:
Situs ini terkenal sebagai tujuan untuk kegiatan wisata ekologis, menurut kata penduduk.
Aksi ini menjadi bumerang dengan banyak orang di media sosial yang menyerukan agar pasangan yang tidak diidentifikasi ini ditangkap karena kejahatan lingkungan.
Yang lain mengatakan mereka khawatir tentang kemungkinan kontaminasi air bagi orang-orang yang lebih jauh ke hilir.
Sungai Queima-Pe, setelah itu air terjun dinamai, adalah sumber utama yang memasok air kotamadya Tangara da Serra.
Baca juga: Viral Video Sepasang ABG Lakukan Hal Tak Senonoh di Kawasan Wisata Tawangmangu
Periode terakhir tanpa hujan telah menyebabkan krisis pasukan air yang sering terjadi di kota.
"Selamat ... Anda akan menjadi orang tua dari kejahatan lingkungan yang indah", komentar insinyur lingkungan Vanessa Costa.
Setelah video itu menjadi viral, Menteri Luar Negeri untuk Lingkungan Negara Bagian Mato Grosso mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki masalah tersebut untuk mencari tahu apakah kejahatan lingkungan telah dilakukan.
Sebuah pernyataan mengatakan, "Inspeksi akan menyelidiki kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bahan yang dibuang ke dalam air."
"Jika ada kejahatan lingkungan, mereka yang bertanggung jawab akan didakwa dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan lingkungan," imbuhnya.