Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Garuda Indonesia Angkut 61 Ton Bantuan dari Pemerintah Indonesia ke Pakistan dalam Misi Kemanusiaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Garuda Indonesia angkut 61 ton bantuan dari Pemerintah Indonesia ke Pakistan dalam misi kemanusiaan.

10. Penumpang WNA yang akan meninggalkan Indonesia melalui penerbangan transit domestik tidak diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 selama tidak keluar bandara selama transit dan diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara keberangkatan

11. Persyaratan tambahan mengacu ketentuan lokal Bali (DPS), bagi penumpang dengan vaksinasi dosis pertama/ belum vaksin sehingga wajib disertai hasil negatif PCR/Antigen: Jika hasil tes negative Covid-19 belum terintegrasi dengan PeduliLindungi, Hasil cetak negatif tes RT-PCR wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode

Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/otoritas setempat.

Penumpang juga dimohon dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) di bandara keberangkatan.

Pihak maskapai Garuda Indonesia menyarankan agar penumpang tetap membawa print out (hasil cetak) dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan sebagai antisipasi apabila dibutuhkan.

Baca juga: Jadwal Terbang Garuda Indonesia Rute Internasional September 2022, Tujuan Kuala Lumpur hingga Eropa

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Garuda Indonesia, di sini.