Menurut Nandang, baik wisatawan maupun penyedia jasa wisata diimbau untuk menciptakan iklim kondusif saat berada di area wisata.
Misalnya dengan menerapkan etika berwisata dan budaya timur yaitu sopan santun agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
Wisatawan di Gunung Bromo juga akan dikenai biaya tambahan di luar harga tiket masuk jika merekam atau mengambil gambar untuk tujuan komersial.
Mengacu PP Nomor 12 Tahun 2014, terdapat PNBP tarif pungutan untuk film komersial.
Tarif resmi snapshot film komersial di Gunung Bromo :
Video komersial: Rp 10 juta per paket
Handycam: Rp 1 juta per paket
Foto: Rp 250.000 per paket
Pungutan tarif foto komersial ini berlaku bagi wisatawan yang melakukan foto prewedding hingga syuting film atau pembuatan iklan.
Nantinya, pembayaran tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.
Sebagain artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Viral, Wisatawan Asing Kencing di Kawah Gunung Bromo Banjir Kecaman
Baca juga: Viral Video Bukti Pembayaran Rp 1 Juta untuk Foto di Gunung Bromo, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Potret Bunga Citra Lestari Liburan Tahun Baru Bareng Noah, Jelajah Gunung Bromo hingga Bali
Baca tanpa iklan