Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Ratu Elizabeth II Wafat, Apakah Paspor & Prangko Bergambar Wajahnya Masih Bisa Digunakan?

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022). Bagaimana nasib paspor hingga prangko bergambar wajahnya, apakah masih dapat digunakan?

Dikutip dari Independent,  saat itu ada lebib dari 100 orang tengah berkumpul di depan Istana Buckingham untuk menyaksikan pelangi.

Warga Inggris tampak mengenakan payung dan berkumpul di tangga batu ke The Queen Victoria Memorial, area seberang kediaman kerajaan.

Sementara itu lusinan warga lainnya terlihat juga berdiri di samping gerbang.

Melihat fenomena langka tersebut, banyak dari warga Inggris mengunggah munculnya pelangi ganda di sosial media.

Beberapa di antaranya tampak mengunggah video lengkap dengan latar belakang Istana Buckingham.

Namun setelah mendengar kabar duka, tak sedikit dari warga Inggris turut merasa bersedih.

Hal ini sebagaimana dirasakan oleh sepasang suami istri yang saat itu tengah liburan ke London untuk berbulan madu.

Mereka mengatakan, sepanjang perjalanan tur di Istana, keduanya telah mengetahui bahwa Ratu elizabeth II sedang jatuh sakit.

"Ini cukup menyedihkan," kata pengantin baru Neil Patel dan Kelly Powers.

"Kami berada di dalam istana dalam tur ketika kami mendapat pemberitahuan di telepon kami, itu adalah perasaan yang cukup menakutkan."

Baca juga: Eks Koki Kerajaan Kenang Momen Memasak Buat Ratu Elizabeth II, 11 Tahun Bekerja di Istana

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Ratu Elizabeth II, di sini.