TRIBUNTRAVEL.COM - Berita Ratu Elizabeth II meninggal dunia menjadi duka mendalam bagi warga Inggris dan sejumlah orang di berbagai negera
Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) di Istana Balmoral, Skotlandia.
Kepemimpinan Ratu Elizabeth II di Kerajaan Inggris telah membawa pengaruh yang cukup banyak.
Kebanyakan orang tidak menyadari hal ini, tetapi wajah dan nama Ratu Elizabeth II banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari mulai dari paspor hingga prangko.
Baca juga: WNI di London Kenang Kepergian Ratu Elizabeth II, Sebut Peduli Persoalan Kemanusiaan
Tentu dengan kepergian sang Ratu, bagaimana nasib paspor hingga prangko berwajah dan bernama Ratu Elizabeth II.
Apakah masih bisa digunakan dan valid?
Tonton juga:
Dilansir dari Daily Star, Senin (12/9/2022), pertama wajah Ratu Elizabeth II ada di setiap uang kertas dan koin.
Dan begitu dia meninggal, pada usia 96, banyak yang mulai bertanya-tanya apakah uang kertas mereka yang menampilkan wajah mendiang Monarch masih merupakan alat pembayaran yang sah atau tidak.
Bank of England telah mengatakan bahwa uang kertas akan tetap menjadi alat pembayaran yang sah dan akan ada pengumuman lebih lanjut setelah periode berkabung berakhir.
Baca juga: Jadi Tempat Pemakaman Ratu Elizabeth II, Westminster Abbey Ditutup Sementara Buat Turis
Untuk memberikan penghormatan kepada Yang Mulia (Ratu Elizabeth II), Gubernur Bank of England Andrew Bailey mengatakan, "Dengan kesedihan yang mendalam saya mengetahui kematian Yang Mulia Ratu.
Atas nama semua orang di Bank, saya ingin menyampaikan belasungkawa terdalam saya kepada Keluarga Kerajaan.
Bagi kebanyakan dari kita, dia adalah satu-satunya kepala negara yang pernah kita kenal, dan akan dikenang sebagai sosok inspirasional bagi negara kita dan Persemakmuran."
Item lain yang digunakan setiap hari dengan wajah Ratu Elizabeth II adalah prangko.
Dibuat pada tahun 1967 dengan wajahnya, prangko tersebut masih akan legal untuk digunakan tetapi tidak ada lagi yang akan diproduksi.