Sebagaimana diketahui, semboyan tersebut memiliki makna yang cukup mendalam yakni berbeda-beda tetapi tetap satu.
"Kita ini harus mengembalikan marwahnya TMII dulu. Jadi, dulu antar anjungan semua terbuka, tidak ada pagar-pagar pembatas," ungkap Emilia.
"Semua konsepnya terbuka, sehingga, satu sama lain itu ke-Bhinneka Tunggal Ika-annya terlihat nyata," tambahnya.
Baca juga: Mengenal Ragam Budaya di Taman Mini Indonesia Indah, Ini Syarat Masuk dan Harga Tiketnya
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Asyiknya Bersepeda Santai Di Taman Mini Indonesia Indah, Cobain Yuk!
Uji coba pembukaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, untuk masyarakat rencananya akan dilakukan pada Oktober-Desember 2022.
Saat ini proses revitalisasi tempat wisata itu masih berlangsung, meliputi beberapa anjungan dan museum.
"Kita merencanakan di bulan Oktober ini, akan diadakan uji coba operasional untuk wisatawan. Kita baru akan running full opening-nya (pembukaan sepenuhnya) itu di 1 Januari 2023," lanjut Emilia.
Emilia mengungkapkan, uji coba TMII bertujuan untuk mepertimbangkan pembaruan yang akan dihadirkan TMII setelah revitalisasi rampung.
Di antaranya meliputi renovasi di setiap anjungan, museum-museum, sistem parkir mobil, hingga sistem ticketing.
Rencananya, dalam tahap uji coba pembukaan TMII, sistem ticketin akan dialihkan secara online.
Namun, tidak menutup kemungkinan kalau tiket TMII masih bisa dibeli secara langsung atau on the spot.
Menariknya, meski sudah ada pembaruan, tiket TMII masih akan dipatok dengan harga yang sama.
"Dalam masa transisi ini, kita ticketing masih 80 persen secara online, yang on-site nanti masih ada 20 persen. Itu hanya sampai bulan Desember," jelas Emilia.
"Soal harga tiket masuk, tidak ada perubahan, (harga) tiketnya masih Rp 25.000," ujarnya.
Sebagai informasi lagi, adanya revitalisasi TMII ini didasarkan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2021.
Dalam Perpres itu berisi tentang Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur untuk Mendukung Penyelenggaraan Acara Internasional di Provinsi Bali, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.