Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Mulai 7 September 2022, Kelompok Wisata Tanpa Pemandu Diperbolehkan Liburan ke Jepang

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kelompok wisata liburan di Jepang. Jepang akan mengizinkan grup wisata tanpa pemandu mulai 7 September 2022 dalam pencabutan terbaru dari aturan perjalanan era pandemi.

TRIBUNTRAVEL.COM - Jepang memberikan kemudahan bagi traveler yang ingin liburan dalam berkelompok.

Melansir Travel+Leisure, Jumat (2/9/2022), Jepang akan mengizinkan grup wisata tanpa pemandu mulai minggu depan dalam pencabutan terbaru dari aturan perjalanan era pandemi.

Tokyo Tower, Tokyo, Jepang (Unsplash/Jaison Lin)

Jepang yang pertama kali dibuka kembali untuk tur kelompok yang dikawal pada bulan Juni, sekarang akan mengizinkan pengunjung yang tidak didampingi dalam paket wisata mulai 7 September 2022, kata Perdana Menteri Fumio Kishida, menurut The Japan Times.

Jepang juga akan menaikkan batas kedatangan harian menjadi 50.000 pengunjung, meningkat dari batas awal 20.000 pengunjung.

Baca juga: 6 Kafe Unik di Tokyo Jepang untuk Makan Siang, Bertabur Spot Foto Instagenic

Kishida mengatakan, ia akan mempertimbangkan pelonggaran pembatasan perbatasan lebih jauh di masa depan.

"Di negara-negara di seluruh dunia, pertukaran internasional tumbuh," kata Kishida, menurut The Japan Times.

LIHAT JUGA:

"Untuk berpartisipasi dalam pertukaran ini dan untuk mendapatkan keuntungan dari pelemahan yen, kami akan menaikkan batas kedatangan harian menjadi 50.000 mulai 7 September, serta mengizinkan (turis dalam) tur tanpa pemandu dari semua negara untuk memasuki negara tersebut," jelasnya.

Di bawah aturan baru, wisatawan tidak lagi membutuhkan pendamping, tetapi mereka masih membutuhkan sponsor atau agen perjalanan di Jepang.

Sementara itu, wisatawan individu masih belum diperbolehkan.

Baca juga: Hoshizuna-no-Hama, Pantai Unik di Jepang dengan Butiran Pasir Berbentuk Bintang

Awal bulan ini, Jepang mengambil langkah lain untuk melonggarkan aturan masuk, menghapus persyaratan tes pra-keberangkatan untuk pelancong yang menerima setidaknya tiga dosis vaksin COVID-19, menurut Kementerian Luar Negeri Jepang.

Aturan itu juga mulai berlaku pada 7 September 2022.

Senso-ji Temple, Asakusa, Tokyo, Jepang (Tourist in Japan)

Hingga saat itu, para pelancong harus menyerahkan bukti tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan mereka.

Industri pariwisata Jepang telah berjuang sejak adanya pandemi COVID-19.

Pada akhir Juli, lebih dari 8.000 turis asing telah mengunjungi Jepang sejak dibuka kembali, berdasarkan data Badan Layanan Imigrasi Jepang.

Halaman
123