● 1-4 September 2022
● 8-11 September 2022
● 15-18 September 2022
● 22-25 September 2022
● 29-30 September 2022
Baca juga: Daftar Stasiun Kereta Api & Klinik yang Jadi Lokasi Layanan Vaksinasi Gratis KAI
KA Sembrani Tambahan Priority
1. Rute Gambir-Surabaya Pasar Turi
● beroperasi: tanggal 2, 9, 16, 23 dan 30 September 2022
● berangkat: pukul 21.15 WIB
● tiba: pukul 07.08 WIB
2. Rute Surabaya Pasarturi-Gambir
● beroperasi: tanggal 3, 11, 18 dan 25 September 2022
● berangkat: pukul 20.00 WIB
● tiba pukul 05.50 WIB
Yuk segera beli tiket kereta api mewah di aplikasi KAI Access dan chanel pembelian tiket KA resmi lainnya.
Kapan lagi kan bisa liburan naik kereta api dengan fasilitas mewah dan dilayani pramugari kereta yang ramah.
Baca juga: Terbaru! Seluruh Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster Mulai 30 Agustus 2022
Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Antar Kota
Dilansir dari laman resmi kai.id, berikut syarat dan ketentuan perjalanan kereta api antar kota yang berlaku mulai 30 Agustus 2022:
1. Pelaku perjalanan dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) ;
2. Pelaku perjalanan yang berstatus WNA (warga negara asing), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
3. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
4. Pelaku perjalanan dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Pelaku perjalanan dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19;
6. Pelaku perjalanan yang diatur dalam poin 3a s.d 3e tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;
7. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan
8. Pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19
9. Suhu badan tidak lebih dari 37.3 derajat Celcius;
10. Penumpang wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis menutupi hidung, mulut dan dagu selama perjalanan kereta api dan selama berada di stasiun kereta api atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
11. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
12. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
13. Menjaga jarak minimal 1.5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan;
14. Wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer (6m);
15. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Bandung ke Solo, Ada KA Lodaya hingga Mutiara Selatan
(TribunTravel.com/ Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar Jadwal kereta api, di sini.