Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Turis Didenda Lebih dari Rp 22 Juta setelah Naik Papan Selancar di Kanal Venesia

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi papan selancar. Sepasang turis didenda lebih dari Rp 22 juta setelah naik papan selancar bermotor di kanal Venesia, Italia.

Sebagai informasi, selancar, dayung, berenang, dan bermain kano dilarang di Grand Canal Venesia, menurut laporan.

Venesia telah berurusan dengan insiden dari overtourism, seperti ini, selama bertahun-tahun dengan kota yang nyaris tidak termasuk dalam daftar bahaya Warisan Dunia UNESCO tahun lalu setelah Italia menyatakan saluran air di sekitar Venesia sebagai monumen nasional dan melarang kapal pesiar besar melewati kanalnya.

Venesia juga telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi lalu lintas harian dengan memperkenalkan pajak baru untuk pelancong harian, yang akan mulai berlaku tahun depan.

Pajak tidak akan berlaku untuk pengunjung yang menginap semalam yang memesan hotel karena mereka sudah membayar pajak 5 Euro (Rp 73 ribu) per malam.

Baca juga: Spot Liburan Populer di Italia Larang Wisatawan Pakai Bikini, Melanggar Denda Rp 7,5 Juta

Baca juga: Menilik Craco, Kota Hantu di Italia yang Laris Jadi Lokasi Syuting Film Hollywood

Turis merusak monumen di Italia

Ini bukan pertama kalinya wisatawan terkena hukuman karena melakukan sesuatu yang ilegal di kawasan wisata utama di Italia.

Dilaporkan TribunTravel sebelumnya, dua orang turis asal Amerika Serikat telah dilarang seumur hidup untuk mengunjungi monumen Italia yang populer, yakni Spanish Steps.

Spanish Steps, monumen populer di Roma. Dua turis dilarang seumur hidup untuk mengunjungi Spanish Steps. (Flickr/Sean MacEntee)

Hukuman diberikan setelah mereka menyebabkan kerusakan di Spanish Steps senilai hampir Rp 356 juta.

Melansir Express.co.uk, Rabu (15/6/2022), seorang wanita dan temannya diduga melemparkan skuter listrik ke monumen Spanish Steps di Roma.

Ketika insiden terjadi, mereka sedang mencoba membawa skuter listrik untuk menuruni area.

Keduanya tampak lelah membawa skuter dan memutuskan untuk melemparnya ke bawah tangga.

Baca juga: Italia Berencana Terbitkan Visa Harian untuk ke Kota Venesia, Wisatawan Wajib Bayar Jika Liburan

Pihak berwenang Italia mengatakan skuter itu menyebabkan kerusakan parah pada tangga saat dilempar.

Polisi kemudian menangkap pelaku setelah meninjau insiden melalui rekaman kamera CCTV.

Mereka kemudian juga dikenakan denda sebesar Rp 5,6 juta atas perilaku buruknya.

Setelah melihat rekaman video indisen, polisi mengatakan bahwa perbaikan tangga marmer akan menelan biaya hampir Rp 356 juta.

Akibatnya, pelaku telah terkena larangan seumur hidup dari Spanish Steps yang baru saja direnovasi.

(TribunTravel.com/SA)