TRIBUNTRAVEL.COM - Destinasi populer di Italia, Sorrento, telah melarang penggunaan bikini bagi turis yang bekunjung.
Turis yang nekat menggunakan bikini bisa terkena denda hingga 500 euro atau setara Rp 7,5 juta.
Tak hanya pemakai bikini, aturan tersebut juga berlaku bagi turis yang berjalan-jalan di Sorrento dengan bertelanjang dada
Meski demikian, peraturan tersebut diberlakukan sesuai porsinya.
Baca juga: Italia Berencana Terbitkan Visa Harian untuk ke Kota Venesia, Wisatawan Wajib Bayar Jika Liburan
Melansir Mirror.co.uk, Minggu (17/7/2022), turis tidak akan didenda jika menggunakan bikini selagi berada di kolam renang, beach club ataupun tepi pantai.
Denda baru dikenakan jika turis pergi keluar kawasan dan jalan-jalan menuju lingkungan sekitar seperti toko atau restoran.
Aturan terbaru yang cukup tegas ini diumumkan oleh Walikota Sorrento Massimo Coppola.
Ia mengklaim bahwa turis yang berpakaian minim membuat penduduk setempat merasa tidak nyaman.
Coppola menambahkan bahwa mereka yang berjalan-jalan dengan bikini atau bertelanjang dada "dilihat oleh mayoritas orang bertentangan dengan kesopanan yang menjadi ciri hidup bersama yang beradab".
Sorrento bukan satu-satunya tujuan liburan yang membuat aturan ketat untuk penggunaan bikini.
Di Barcelona dan Majorca, orang hanya boleh memakai bikini di kawasan pantai.
Baca juga: Bikin Monumen Terkenal di Italia Rusak, Dua Turis Amerika Kena Larangan Seumur Hidup
Mereka yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 4,6 juta di Barcelona dan Rp 8,8 juta di Majorca.
Seperti halnya Sorrento, aturan ini juga berlaku untuk pria yang berjalan-jalan tanpa busana.
Resor paling populer di Majorca juga diperingatkan bahwa mereka tidak akan diizinkan masuk jika mengenakan kaos sepak bola atau topi glow in the dark, sebagai tindakan keras terhadap "turis yang mabuk".
Sekelompok restoran di resor telah bersatu untuk memberlakukan aturan berpakaian baru yang harus diikuti oleh semua wisatawan atau mereka akan ditolak aksesnya.