3. Jakarta (CGK) - Seoul (ICN) mulai dari Rp 9.950.100 untuk pesawat kelas ekonomi pulang pergi (PP)
4. Jakarta (CGK) - Sydney (SYD) mulai dari Rp 9.690.300 untuk pesawat kelas ekonomi sekali jalan
Baca juga: Marak Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Sandiaga Uno Sarankan Wisatawan Naik Kereta Api
Syarat dan ketentuan mendapatkan diskon tiket pesawat Garuda Indonesia
Apabila ingin mendapatkan diskon tiket pesawat Garuda Indonesia, simak dulu syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
- Periode pemesanan 24-30 Agustus 2022
- Periode perjalanan hingga 31 Maret 2023
- Berlaku untuk pembelian tiket pesawat melalui website www.garuda-indonesia.com dan Fly Garuda App dengan menggunakan kode promo "JELAJAH" saat memilih jadwal penerbangan
- Berlaku untuk pembelian tiket sekali jalan dan pergi-pulang, baik domestik maupun internasional
- Potongan harga tiket pesawat bisa dilihat dalam website resmi Garuda Indonesia, dan berlaku selama kuota harian masih tersedia
- Tidak berlaku kelipatan
- Potongan harga diproses pada tahapan pembayaran dimana sistem akan langsung memotong nilai transaksi
- Potongan harga hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan mata uang Rupiah
- Berlaku Black Out Date dengan rute seperti yang tercantum pada Website Garuda Indonesia
- Ketentuan refund, reissued, dan reschedule dari tiket pesawat berlaku sebagaimana aturan yang berlaku di Garuda Indonesia sesuai sub-class tiket masing-masing
- Dalam hal terjadinya refund, pelanggan dapat mengirimkan email ke e-booking@garuda-indonesia.com
- Dalam hal terjadinya reschedule dan reissued, pelanggan dapat menghubungi call center Garuda Indonesia di nomor 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999, serta live chat
- Ketentuan reschedule dan reissued diluar periode promo untuk tiket dengan harga diskon spesial dari tiket pesawat berlaku untuk upsell pada published fare
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel diskon tiket pesawat
Baca juga: Menhub Dukung Inovasi Maskapai untuk Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Baca juga: Tiga Upaya Kemenhub Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Termasuk Menghilangkan Pajak Avtur