Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kemenhub Dorong Kesetaraan Aksesibilitas Transportasi Bagi Kelompok Rentan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengguna kursi roda yang termasuk kelompok rentan. Kini, Kementerian Perhubungan terus mendorong kesetaraan aksesibilitas transportasi bagi kelompok rentan.

Sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo, hal itu bertujuan agar harga tiket pesawat tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.

Budi Karya menyampaikan ada tiga upaya utama yang dilakukan untuk menstabilkan harga tiket pesawat.

Pertama, pihaknya sudah meminta kepada maskapai penerbangan melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Baca juga: Kemenhub Bagikan Tips Aman Naik Sepeda Motor, Imbau Masyarakat Gunakan Sepatu dan Celana Panjang

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Menhub, Minggu (21/8/2022).

Kemudian yang kedua yaitu melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai serta penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah," tutur Budi Karya.

Ilustrasi tiket pesawat, Minggu (20/9/2020). Kementerian Perhubungan tengah melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. (Pixabay.com/StockSnap)

Baca juga: Penjelasan Kemenhub Soal Kabar Stasiun Gambir Akan Pensiun

"Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," tambahnya.

Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, dimana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” ujar Budi Karya.

Upaya yang ketiga adalah usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.

“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40 persen lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok," jelas Budi Karya.

"Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," pungkasnya.

Baca juga: Simpang Joglo Dibangun, Kemenhub dan Pemkot Solo Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

(TribunTravel.com/mym)

Baca selengkapnya soal artikel Kementerian Perhubungan di sini.