TRIBUNTRAVEL.COM - Super Air Jet menyampaikan informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan terbang penumpang rute domestik dan internasional.
Persyaratan dan ketentuan terbaru penumpang Super Air Jet ini berlaku mulai Kamis (11/8/2022) kemarin.
Persyaratan penerbangan domestik Super Air Jet didasarkan pada SE Kementerian Perhubungan No. 77 Tahun 2022 yang diberlakukan mulai 11 Agustus 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Selain itu pelayanan Super Air Jet mematuhi ketentuan operasional sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 23 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Potret Luna Maya Jadi Pramugari Super Air Jet, Beri Kejutan untuk Penumpang
Tonton juga:
Penerbangan Domestik (Dalam Negeri)
Usia lebih dari 17 Tahun
a.Vaksin Dosis 3 (Booster)
● Tidak Wajib test Covid-19 (Antigen atau PCR)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
b. Vaksin Dosis 1 &2
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi
c. Perjalanan Luar Negeri dan Belum Vaksin
● Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR (3x24jam) atau tes Antigen (1x24jam)
● Menjalankan protokol kesehatan ketat dan Peduliindungi