Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Diterapkan Mulai Hari Ini, Tarif Integrasi Transportasi Umum TransJakarta hingga LRT Rp 10 Ribu

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang saat menunggu kedatangan kereta MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021).

Tarif maksimal Rp 10.000 ini berlaku untuk durasi waktu perjalanan selama 180 menit (2,5 jam) dan penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali masuk (tap in) halte/stasiun/layanan angkutan penumpang (feeder).

Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh melebihi 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan selanjutnya.

Baca juga: Mengenal Layanan Buy The Service, Moda Baru Transportasi Publik di Perkotaan

Baca juga: Liburan ke Vietnam, Ketahui Pilihan Transportasi dari Hanoi ke Ho Chi Minh City

Depo LRT Jabodebek yang berlokasi di Kecamatan Bekasi Timur, Kabupaten Bekasi, dengan luas sekira 100.000 meter persegi. (Dok. PT KAI)

Simak Cara Menikmati Tarif Integrasi Rp 10.000

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menetapkan tarif integrasi transportasi umum untuk Transjakarta, MRT, dan LRT dan berlaku mulai hari ini, Kamis (11/8/2022).

Ketentuan soal tarif integrasi ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 tahun 2022.

Lantas bagaimana cara menikmatinya layanan integrasi ini?.

Melalui Instagram @jaklingkoindonesia, cara penggunaan layanan integrasi ini dibagikan.

Masyarakat yang hendak menikmati layanan ini, diwajibkan untuk mendownload aplikasi JakLingko atau Jak Lingko App di Playstore.

"#TemanJakLingko, mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta HANYA melalui aplikasi JakLingko," bunyi caption tersebut, Kamis (11/8/2022).

Nantinya, pengguna tarif integrasi ini bakal menggunakan kartu khusus.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan sistem ticketing pada angkutan umum terintegrasi, yakni moda transportasi Transjakarta, LRT dan MRT bakal menggunakan account base ticketing.

Anak buah Gubernur Anies ini menjabarkan, sistem ticketing ini menggunakan chip base.

"Bahwa akan ada perubahan menjadi account base ticketing untuk seluruh layanan tiket angkutan umum, yang sebelumnya chip base jadi account base ticketing. Dan, dengan account base ticketing ini kami kembangkan, artinya identitas pelanggan, akan terpotret," lanjutnya.

Sementara untuk sistem pembayarannya, bakal beralih menjadi face recognition.

Adanya pengenal wajah ini bakal memudahkan petugas mengungkap pelaku pelecehan seksual di transportasi publik.

Halaman
123