Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Upacara 17 Agustus 2022 Akan Dibuka untuk Masyarakat Umum, Begini Cara Daftarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat umum akan diperbolehkan mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022.

Setelah itu, pendaftar akan memperoleh pesan melalui WhatsApp serta surel.

Dalam pesan itu akan berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya upacara secara langsung serta melalui konferensi video, dan informasi detail pengambilan undangan fisik.

“Tak hanya itu, Sekretariat Presiden juga akan memberikan berbagai macam hadiah dengan berbagai kategori kepada beberapa pemenang, dan hadiah hiburan bagi 100 orang pertama yang bergabung pada upacara virtual Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi ke-77 dan 100 orang pertama yang bergabung pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, selain itu akan ada hiburan yang sangat menarik,” ungkap Yusuf.

Baca juga: Ubud Village Jazz Festival 2022 Digelar, Berikut Daftar Line Up dan Harga Tiketnya

Baca juga: Tiket Dieng Culture Festival 2022 Akan Dijual Bundling dengan Homestay

Masyarakat umum akan diperbolehkan mengikuti Upacara Peringatan Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022. (Dok. Sekretariat Kabinet RI)

Nah, bagi traveler yang tak mau ketinggalan dalam mengikuti Upacara 17 Aghustus 2022 tersebut, berikut syarat dan ketentuan yang harus diketahui.

• Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id

• Undangan berlaku untuk satu orang

• Minimal usia 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita

• Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan)

• Menunjukan hasil swab antigen dengan hasil negatif kepada petugas saat tanggal 17 Agustus 2022

• Telah melakukan vaksin ketiga/ booster

• Disarankan menggunakan pakaian nasional/ baju adat

• Membawa kartu identitas diri (KTP/SIM/PASSPOR atau lainya) pada saat pengambilan undangan dan hadir di Upacara pada tanggal 17 Agustus 2022

• Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan

• Tidak membawa makanan dan minuman dari luar

• Menjaga suasana kondusif pada saat upacara berlangsung

Halaman
123