TRIBUNTRAVEL.CON - Seorang backpacker didenda sebesar 2.664 dolar australia karena membawa makanan dari McDonalds ke Australia.
Diketahui backpacker itu melakukan perjalanan kurang lebih 3 jam dari Bali ke Darwin.
Dari Bali, ia membawa ham croissant berisi dua telur dan sosis McMuffin di dalam tas.
Makanan yang bawa ternyata dapat diendus oleh anjing pendeteksi biosekuriti bandara bernama Zinta.
Baca juga: Promo 17 Agustus Burger King, Daftar 8 Menu Pilihan Cuma Bayar Rp 17 Ribuan
Anjing ini ditugaskan oleh personel keamanan perbatasan untuk mendeteksi produk-produk yang ilegal.
Dikutip dari laman UNILAD, backpacker tersebut diketahui tidak mengisi dengan benar jika membawa makanan cepat saji dalam bagasinya.
Australia memiliki aturan biosekuriti sangat ketat.
Para penumpang pesawat akan diberi formulir untuk diisi saat memasuki negara tersebut.
Mereka yang membawa bahan makanan yang tidak terdaftar atau tidak dilaporkan dalam daftar, maka akan dikenakan denda.
Baca juga: McDonalds Hengkang dari Rusia, Restoran Pengganti Segera Dibuka
Bahkan nominal denda yang dikenakan bisa sangat besar.
Dan backpacker itu harus membayar AUD 2.664 atau sekitar 27,5 jutaan.
Artinya, denda yang harus dibayar bisa mencapai dua kali lipat dari harga tiket pesawat ke Bali.
Otoritas perbatasan Australia sangat waspada, terutama bagi pelancong yang datang dari Indonesia karena adanya kekhawatiran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Dalam kasus ini, Menteri Pertanian Australia Murray Watt ikut berkomentar dan mengaku tidak merasa kasihan dengan penumpang tersebut.
"Ia yang memilih untuk tidak mematuhi aturan biosekuriti yang ketat di negara ini," ujarnya.
Baca tanpa iklan