Agus berharap, sudah semestinya para wakil rakyat baik di pusat maupun provinsi memanggil para menteri terkait dan Gubernur NTT untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, mengatakan, tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,7 Juta mulai resmi diberlakukan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Harga Tiket Masuk The Lawu Park 2022, Tempat Wisata di Tawangmangu dengan Lanskap Gunung Lawu
Meski ada penolakan dari sejumlah masyarakat dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Viktor mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan itu.
"Tarif masuk mulai berlaku hari ini, sambil kita melakukan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang timbul," ujar Viktor, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Senin (1/8/2022).
"Kita pokoknya berpikir positif saja. Kita akui yang pasti kurang sosialisasi baik melalui media sosial, maupun media lainnya," sambung Viktor.