Pada tahun 2018, negara ini juga menampilkan Qianchun Interchange, infrastruktur unik yang terdiri dari 18 persimpangan yang berbeda, dengan yang tertinggi berdiri 37 meter di atas tanah.
Baca juga: KAI Hadirkan Kereta Api Mewah Relasi Jakarta-Bandung, Sekali Jalan Tarifnya Mulai Rp 350 Ribu
Arti Garis Membujur pada Marka Jalan
Traveler yang hobi berkendara tentunya harus mengetahui peraturan yang ada di jalan raya.
Seperti halnya arti marka, yang ternyata sangat penting diketahui bagi kalian yang hobi berkendara.
Marka jalan adalah rambu-rambu lalu lintas berupa gambar garis melintang, membujur, dan serong yang berfungsi mengarahkan arus kendaraan.
Kehadiran marka jalan tentu saja untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan bagi para pengendara.
Marka jalan memiliki bentuk dan makna yang berbeda-beda untuk mengatur lalu lintas, satu di antaranya ialah gambar garis membujur.
Lantas, apa arti garis membujur pada marka jalan?
Baca juga: Museum Benteng Vredeburg dan 4 Tempat Wisata di Jogja Dekat Malioboro
Yuk simak informasi yang telah TribunTravel rangkum dari akun Instagram @kemenhub151 berikut ini.
1. Marka utuh
Pengendara tidak boleh melewati/ menyalip marka ini karena risikonya tinggi.
2. Marka putus-putus
Pengendara boleh mendahului kendaraan di deapnnya dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
3. Marka putus-putus menjelang marka utuh
Selama marka putus-putus masih diperbolehkan mendahului.