Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Terbaru Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu, Wajib Vaksin Dosis Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI kembali memperbarui syarat naik KA Bandara Soekarno Hatta, Yogyakarta, Kualanamu, mulai 17 Juli 2022.

Syarat Terbaru Naik Kereta Api

Pelanggan yang sedang menyelesaikan urusan adminstrasi sebelum melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh. (Dok. KAI)

Syarat perjalanan terbaru juga ditetapkan KAI bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh.

Kini pelanggan yang ingin bepergian menggunakan KA Jarak Jauh kembali diwajibkan untuk melakukan tes skrining Covid-19.

Adapun aturan tersebut, diberlakukan bagi pelanggan kereta api yang belum menerima vaksin dosis ketiga alias booster.

Kabar adanya aturan ini dikonfirmasi langsung oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus melalui keterangan resmi di laman KAI.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Joni.

Sehubungan dengan hal tersebut maka pelanggan yang belum menerima vaksin booster wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Adapun tesnya sendiri didapat dari hasil RT-PCR atau rapid test antigen yang masih berlaku pada saat keberangkatan atau boarding.

Joni mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Program vaksinasi ketiga atau booster tersebut dapat dilakukan calon pelanggan pada lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

KAI sendiri saat ini sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI, dan akan terus ditambah secara bertahap.

Sementara itu persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh dan KA lokal selengkapnya adalah sebagai berikut.

Syarat Naik KA Jarak Jauh 2022

PT KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di sejumlah stasiun untuk membantu penumpang memenuhi syarat terbaru naik kereta api yang dimulai pada 17 Juli 2022. (Dok. KAI)

- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19

- Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam

Halaman
123