Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Terbaru Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu, Wajib Vaksin Dosis Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT KAI kembali memperbarui syarat naik KA Bandara Soekarno Hatta, Yogyakarta, Kualanamu, mulai 17 Juli 2022.

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memperbarui syarat naik kereta api (KA) Bandara.

Adapun syarat naik KA Bandara terbaru ini sudah dimulai secara efektif mulai Minggu (17/7/2022) kemarin.

PT KAI kembali memperbarui syarat naik KA Bandara Soekarno Hatta, Yogyakarta, Kualanamu, mulai 17 Juli 2022. (Dok. PT KAI)

Adanya syarat naik KA Bandara tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

Dalam SE itu berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

Baca juga: Jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta Juni 2022, Beroperasi dari Pagi hingga Malam Hari

Selain itu, kabar adanya perubahan syarat perjalanan juga dikonfirmasi langsung melalui Instagram resmi @kabandararailink.

Lewat akun tersebut pihak KAI Bandara mengatakan bahwa aturan baru ini berlaku untuk 3 KA Bandara sekaligus.

TONTON JUGA:

Di antaranya yakni Bandara Soekarno-Hatta, Yogyakarta, dan Kualanamu.

Sementara itu untuk aturannya sendiri, KA Bandara mewajibkan seluruh penumpang dipastikan sudah mendapat vaksin dosis pertama.

Dengan demikian penumpang tak perlu lagi melakukan tes skrining Covid-19 baik RT-PCR atau rapid tes antigen.

Kemudian ada aturan khusus bagi penumpang yang belum menerima vaksin karena alasan medis atau komorbid.

Jika memiliki kondisi tersebut maka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan bahwa ia tak dapat mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Sementara itu bagi anak-anak berusia di bawah 6 tahun tetap diperbolehkan untuk menaiki KA Bandara.

Penumpang pada usia tersebut juga tidak diwajibkan tes skrining Covid-19 baik RT-PCR atau rapid tes antigen.

Namun, meski demikian harus tetap didampingi oleh orang yang memenuhi syarat perjalanan.

Halaman
123