Spanyol mulai bangkit dari pandemi dengan prospek ekonomi yang tampak cerah.
Tetapi, perang di Ukraina, inflasi yang melonjak, biaya energi yang tinggi, dan pengangguran yang parah kini terbukti menjadi hambatan utama untuk pemulihan ekonomi.
Sánchez mengatakan konsumen Spanyol perlu menghemat energi dengan bekerja lebih banyak dari rumah dan menggunakan lebih sedikit pemanas dan pendingin udara.
"Kami bisa melakukannya dan kami akan melakukannya," katanya. (TribunTravel.com/Tys)
Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 17 Juli 2022: Tes PCR dan Antigen Diberlakukan Lagi
Baca juga: Mengenal Livery Lokomotif Kereta Api dari Masa ke Masa, Ternyata Sudah Empat Kali Berganti
Syarat Perjalanan Naik Kereta Api dan Pesawat Mulai 17 Juli 2022, Wajib Sudah Vaksin Booster
Traveler yang ingin melakukan perjalanan ke luar kota naik pesawat atau kereta api, simak syarat terbaru naik kereta api dan pesawat berikut ini.
Bagi traveler yang belum vaksin booster, sebaiknya segera mendatangi pusat vaksin untuk mendapat suntikan booster.
Sebelum bepergian ke luar kota naik kereta atau pesawat, vaksin booster diperlukan sebagai syarat perjalanan.
Saat ini pemerintah resmi menetapkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan.
Aturan vaksin booster sebagai syarat perjalanan berlaku mulai 17 Juli 2022.
Ketentuan syarat perjalanan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri.
Aturan lengkap bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota:
1. Masyarakat yang sudah vaksin booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
2. Bagi yang belum vaksin booster atau baru mendapatkan dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan
3. Masyarakat yang baru mendapatkan dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam.