Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Syarat Naik Pesawat Citilink Rute Penerbangan Domestik, Berlaku Mulai 17 Juli

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maskapai Citilink. Citilink memiliki syarat terbang terbaru khusus untuk rute penerbangan domestik yang berlaku mulai Minggu (17/7/2022) mendatang.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru untuk pelancong yang ingin naik pesawat.

Aturan terbaru naik pesawat diberlakukan mulai Minggu (17/7/2022) mendatang.

Pesawat maskapai Citilink di Bandara Juanda, Surabaya, Senin (14/5/2018). (KOMPAS.com/MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA)

Adapun dalam aturan terbaru naik pesawat ini, para calon penumpang sudah harus mendapatkan suntikan vaksin booster.

Kebijakan ini harus dipenuhi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan udara.

Baca juga: Uniknya Maskapai Penerbangan Belanda, Beri Penumpangnya Suvenir Miniatur Rumah Sejak 1952

Sehubungan dengan itu, maskapai Citilink juga turut memperbarui aturan terbaru mereka yang berlaku mulai 17 Juli mendatang.

Aturan ini diberlakukan bagi semua calon penumpang baik kategori anak-anak maupun dewasa.

Setiap calon penumpang Citilink diimbau untuk mengecek informasi penerbangan sebelum membeli tiket pesawat.

Dilansir dari TribunBatal yang mengutip dari situs resmi www.citilink.co.id, berikut syarat naik pesawat Citilink khusus untuk rute penerbangan domestik:

Ketentuan persyaratan perjalanan penerbangan yang diterapkan Citilink mengacu kepada surat edaran sebagai berikut:

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas) No 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Surat Edaran Kementrian perhubungan No 56 Tahun 2022 tentang Petunjukan Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Baca juga: Kembali Terjadi, Aksi Penumpang Mabuk di Pesawat Bikin Kacau Penerbangan hingga Lukai Pramugara

Ilustrasi liburan pakai tiket pesawat Citilink (Instagram.com/@citilink)

Syarat penerbangan domestik Citilink

Berikut syarat penerbangan terbaru Citilink untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis ketiga (booster):

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis ketiga
  • Tidak wajib menunjukkan hasil tes Antigen atau PCR

Sedangkan syarat penerbangan Citilink 2022 untuk penerbangan domestik bagi penumpang yang sudah vaksin dosis kedua adalah sebagai berikut:

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis kedua
  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen (1 x 24 jam) atau RT-PCR (3 x 24 jam)

Adapun bagi penumpang yang sudah vaksin dosis pertama, syarat penerbangan domestik Citilink meliputi:

  • Wajib menunjukkan Sertifikat Vaksin dosis pertama
  • Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (3 x 24 jam)

Baca juga: Catat, Syarat Naik Pesawat AirAsia Terbaru untuk Penerbangan Domestik Mulai 17 Juli 2022

Baca juga: Etihad Airways Luncurkan Model Pesawat via NFT, Bawa Dunia Penerbangan Jadi Lebih Elit

Pesawat Citilink (TRIBUNJABAR)
Halaman
12