Saudara kembar itu meninggalkan China lebih dari 30 kali sebelum pihak berwenang menangkapnya.
Saat ini, polisi sedang menyelidiki perempuan atas kejahatan mengganggu administrasi wilayah atau perbatasan.
Namun, sampai artikel ini dipublikasikan, polisi belum mengungkapkan usia saudara kembar itu atau bagaimana petugas berhasil mengungkap penipuan tersebut.
MenurutĀ National Business Daily, seorang pengacara mengatakan, dua bersaudara itu dapat dijatuhi hukuman kurang dari satu tahun penjara atau denda.
(TribunTravel.com/SA)
Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Paspor Umrah 2022, Bisa Gunakan Layanan M-Paspor
Baca juga: Wanita Dilarang Naik Pesawat Gara-gara Masa Kadaluwarsa Paspor Tinggal 6 Bulan Lagi
Baca tanpa iklan