Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Idul Adha 2022

Waspada Wabah PMK! Begini Cara Mengolah Daging Sapi Kurban, Termasuk Tidak Dibakar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sapi yang hendak dikurban. Wabah PMK membuat kita harus ekstra waspada saat mengolah daging kurban.

TRIBUNTRAVEL.COM - Wabah virus penyakit kaki dan mulut (PMK) tentu membuat kita harus semakin waspada ketika mengonsumsi daging sapi kurban.

Perlu cara khusus untuk mengolah daging sapi kurban di tengah wabah PMK.

Baca juga: Tips Menyimpan Ketupat Agar Tidak Layu dan Tetap Enak Disantap dengan Opor Daging Sapi

Ilustrasi daging sapi kurban yang akan diolah. (Unsplash/PK)

Baca juga: 4 Resep Bumbu Rendang Daging Sapi Khas Padang hingga Suwir, Cocok untuk Lauk saat Idul Adha 2022

Pengolahan daging sapi kurban yang benar dapat membuat kita menjadi lebih aman.

Dokter Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji menerangkan, jika mengacu pada fatwa MUI sapi yang terindikasi PMK kemudian sembuh dapat disembelih untuk kurban.

"Kalau mengacu pada fatwa MUI tidak apa-apa (jika disembeli)," terang dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (9/7/2022).

Duwi menegaskan, dengan kondisi sapi yang seperti itu tetap aman untuk disembelih namun harus sesuai dengan standar operasional (SOP) tersendiri.

Baca juga: 4 Resep Gepuk Daging Sapi Enak untuk Sajian Idul Adha 2022 yang Unik dan Mengenyangkan

Baca juga: 3 Resep Sate Daging Sapi Empuk dan Mudah Dibuat, Cocok Jadi Sajian Idul Adha 2022

"Kalau sapi itu mau disembelih aman untuk disembelih, namun harus sesuai SOP," ungkapnya.

"Daging sapi yang akan dikonsumsi harus dimasak dengan cara direbus selama 30 menit dalam suhu minimal 70 derajat, terutama untuk jeroan, kaki dan kepala," tambahnya.

"Dan sementara ini untuk tidak mengkonsumi daging dengan cara dibakar," tambahnya.

Duwi mengatakan jika sapi yang teridikasi PMK dapat terlihat dari jeroannya, lantaran saat dimasak dengan suhu tinggi akan hancur.

"Saran kami kalau jeroannya (terlihat) tidak layak, saran kami jangan dipakai, dari pada nanti mendatangkan masalah," terangnya.

"Dari informasi yang kami terima kalau sudah sakit, jeroannya atau organ dalam kalau di rebus nanti hancur, selain itu organ dalam mengandung residu anti biotik," imbuhnya.

"Jadi saran kami untuk tidak dikonsumsi," pungkasnya.

Penjual Sapi Merana

Ilustrasi sapi yang hendak dikurban (Alwi Hafizh A. /Unsplash)

Baca juga: 6 Cara Mudah Mengempukkan Daging Sapi Lengkap dengan Resep Masaknya

Wabah virus penyakit kaki dan mulut (PMK) membuat peternak hingga belantik merana.

Bagaimana tidak, H-2 hingga H-1 Idul Adha harusnya pasar ramai dan sesak, jualannya ludes, tetapi hal itu tak berlaku di saat wabah seperti ini.

Itu terjadi di Pasar Hewan Jatinom, Kabupaten Klaten, Sabtu (9/7/2022).

Banyak pedagang yang datang ke pasar namun hanya satu orang berani membawa hewan ternak jualannya.

Sutarmin (50) warga Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali ini nekat membawa sapinya keluar kandang untuk dijual ke Pasar Jatinom.

Dirinya mengaku hanya berani mambawa satu ekor saja sembari melihat pasar dan berharap hewannya laku terjual.

"Ini cuma bawa satu, kalau dirumah ada tapi enggak dibawa. Ini juga sambil lihat pasar pas pasaran siapa tau laku," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Sapi yang dirinya bawa adalah sapi siap untuk kurban dengan berat sekitar 200 kilogram.

"Ini sapi betina, harga Rp 19 juta kalau beratnya 2 kwintal ya ada dan udah siap untuk kurban," terangnya.

Sutarmin mengaku semenjak PMK merebak, harga sapi sehat semakin tinggi, namun mendapatkan sapi yang sehat juga tidak mudah.

Dirinya mengaku memberanikan diri membawa hewan ternaknya meski masih marak PMK lantaran saat ini sulit menjual hewan ternak.

"Ini saya punya barang tapi susah jualnya, makanya keluar buat nyari pembeli," ungkapnya.

Dirinya menceritakan jika musim kurban kali ini dirinya hanya dapat menjual 3 ekor sapi.

"Musim kurban kali ini saya cuma bisa jual 3 ekor sapi, sedangkan biasanya saya bisa jual 3 sampai 4 ekor sapi sekali pasaran," terangnya.

Dokter Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji menjelaskan kondisi sapi yang telah dia periksa.

Dirinya menduga jika sapi tersebut pernah suspek PMK, dan saat ini sedang proses penyembuhan.

"Sapi tadi pernah suspek dan saat ini proses pemulihan, saat dicek juga tidak ada pincang, namun saat petugas melakukan pengecekan terhadap kaki sebelah kanan, ada indikasi kalau pada kaki tersebut terindikasi (PMK) namun sudah sembuh," ungkapnya.

Lebih lanjut Duwi mengatakan, jika mengacu pada fatwa MUI sapi tersebut dapat disebelih untuk kurban.

"Kalau mengacu pada fatwa MUI tidak apa-apa (jika disembeli)," jelasnya.

Baca juga: 3 Resep Bikin Steak Daging Sapi Enak & Mudah, Jadi Sajian Favorit di Restoran

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Mengolah Daging Sapi di Tengah Wabah PMK : Rebus 30 Menit, Waspadai Jeroan & Jangan Membakarnya