2. Jika kejadiannya di atas KA, penumpang dapat melapor ke kondektur yang nomor teleponnya tertera di ujung kabin kereta.
3. Penumpang juga dapat melapor ke perugas melalui DM/ inbox ke media sosial KAI121.
4. Petugas KAI akan segera melakukan tindakan terhadap laporan yang diberikan.
Baca juga: Cegah Tindakan Pelecehan, KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Kenyamanan Pelanggan Kereta Api
(TribunTravel.com/mym)
Baca selengkapnya soal artikel kereta api di sini.
Baca tanpa iklan