Yogyakarta - Ketapang
Syarat Naik KA Jarak Jauh
1. Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Baca juga: Kereta Api Lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban Ditargetkan Beroperasi Kembali pada Januari 2023
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
1. Vaksin minimal dosis pertama
2. Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR
3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Kereta Api
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di dalam kereta api.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_, berikut hal yang bisa dilakukan jika menjumpai tindahan pelecehan seksual di lingkungan stasiun maupun di dalam kereta api:
1. Tetap tenang dan diimbau segera melapor kepada petugas.
Baca tanpa iklan