Terdapat juga sejumlah pihak eksternal yang juga turut serta dalam program kampanye serentak yang diinisiasi oleh KAI.
Di antaranya ada Komnas Perempuan, Women Crisis Center, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen, Polri, Pramuka, Komunitas Pencinta Kereta Api, serta tokoh-tokoh dan aktivis anti kekerasan seksual.
Dalam kegiatan tersebut, KAI melakukan imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual melalui pengeras suara.
KAI juga menyampaikan pesan melalui spanduk, poster, pamflet, dan stiker, serta menggelar diskusi publik di stasiun.
Di samping itu, KAI juga mengajak masyarakat untuk menandatangani petisi anti kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik, membagikan suvenir dan bunga kepada pelanggan di stasiun dan kereta api.
Tak lupa pihak KAI juga mengajak pelanggan untuk berfoto di photo booth sebagai dukungan untuk melawan segala bentuk tindak pelecehan seksual.
Baca juga: KAI Akan Blacklist Penumpang Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api
Baca juga: Ambil Langkah Tegas, KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan bahwa, KAI perlu melakukan kampanye anti kekerasan seksual agar transportasi kereta api aman bagi perempuan.
Ia berharap besar KAI dan Komnas Perempuan nantinya dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI.
Sejak 2021, KAI telah melakukan puluhan kegiatan sosialisasi anti tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di berbagai stasiun.
KAI akan terus melakukan sosialisasi lebih lanjut agar semakin banyak masyarakat yang teredukasi terkait menjaga kesopanan di transportasi kereta api.
Joni mengatakan, petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan terus bersiaga jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Meski demikian, KAI juga tetap meminta pelanggan agar tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika terjadi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Melalui kampanye serentak Cegah Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik ini, kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang menyenangkan bagi pelanggan saat bepergian jarak pendek ataupun jarak jauh,” tutup Joni.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Pelanggan, KAI dan Transjakarta Lakukan Kolaborasi Strategis
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal kereta api di sini.