TRIBUNTRAVEL.COM - Dua wanita ditangkap petugas keamanan bandara saat mencoba menyelundupkan lebih dari 100 hewan hidup ke dalam pesawat.
Nithya Raja (38) dan Zakia Sulthan Ebrahim (24) ditangkap di Bandara Suvarnabhumi Thailand pada Senin (27/6/2022) lalu.
Keduanya ditangkap petugas bandara setelah koper berisi lebih dari 100 hewan menjalani pemeriksaan sinar-X.
Sathon Khong-ngern, kepala pos pemeriksaan satwa liar, mengatakan 109 hewan tersebar di antara dua kasus dan ditemukan setelah pemeriksaan sinar-X.
Baca juga: Viral Penumpang KRL Terjatuh di Peron Stasiun Manggarai, KAI Commuter Angkat Bicara
Penemuan aneh itu termasuk dua landak albino, dua armadillo, 35 kura-kura, 50 kadal, dan 20 ular, dilansir dari Daily Star, Kamis (30/6/2022).
Tonton juga:
Raja dan Ebrahim didakwa melanggar Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar tahun 2019, menurut laporan Khong-ngern.
Mereka juga ditemukan telah melanggar Undang-Undang Penyakit Hewan tahun 2015 dan Undang-Undang Bea Cukai Tahun 2017
Masih belum jelas apa yang para wanita rencanakan dengan hewan-hewan itu.
Baca juga: Tercium Bau Asap di Pesawat, Ratusan Penumpang Dievakuasi & Penerbangan Tertunda 30 Jam
Menurut CNN, perdagangan hewan melalui bandara telah menjadi masalah yang sedang berlangsung di wilayah tersebut.
Seorang pria yang sebelumnya tiba di Chennai dari Bangkok, diduga ditahan setelah petugas bea cukai yang tertegun menemukan seekor anak macan tutul berusia sebulan di kopernya pada 2019.
Pada bulan Mei, pihak berwenang di Bandara Internasional Chennai menemukan landak albino dan seekor monyet dari bagasi seseorang.
Daily Star sebelumnya melaporkan bagaimana seekor anjing yang terinfeksi dibuang di bandara setelah pemiliknya menolak membayar biaya untuk bepergian.
Anjing bernama Bama itu dimaksudkan untuk naik pesawat ke Miami tetapi ditinggalkan setelah wanita itu menyadari bahwa dia perlu memberikan informasi vaksinnya.
"Dia meninggalkan konter dan mengatakan dia akan membuat pengaturan lain," kata Kepala Polisi Bandara Tampa Charlie Vazquez.
Baca tanpa iklan