TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang yang mengalami atau melihat tindakan pelecehan seksual di kereta api, diimbau untuk segera melapor melalui contact center PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan melapor melalui contact center KAI, petugas akan sesegera mungkin menuju lokasi kejadian menindaklanjuti insiden pelecehan seksual yang terjadi.
Ada sejumlah contact center KAI yang dapat dihubungi, sehingga memudahkan para penumpang untuk membuat laporan terkait pelecehan seksual.
Pihak pertama yang dapat dihubungi untuk melaporkan insiden pelecehan seksual di kereta api ialah kondektur yang sedang bertugas.
Baca juga: 4 Hal yang Bisa Dilakukan Jika Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Kereta Api
Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor telepon yang tertera di ujung kabin kereta.
Selain itu, penumpang juga dapat melaporkan tindakan pelecehan seksual melalui sejumlah contact center KAI berikut ini:
• Telepon: 121
• WhatsApp: 08111-2111-121
• Email: cs@kai.id
• Instagram: @kai121
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api Kena Blacklist, Komnas Perempuan: Shock Therapy yang Baik
• Twitter: @KAI121
• Facebook: KAI121
Melansir kai.id, Selasa (28/6/2022), KAI tidak akan memberikan ruang untuk tindakan pelecehan seksual di kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, kasus tindakan pelecehan seksual bukanlah sebuah kasus yang sepele.
Hal ini menyangkut akan mental dan hak orang lain yang direnggut paksa oleh pelaku yang semena-mena.
Baca tanpa iklan