TRIBUNTRAVEL.COM - Buat kamu yang sering naik Kereta Rel Listrik (KRL) sebaiknya waspada.
Jangan sampai kamu menjadi korban pelecehan seksual saat berada di KRL.
Kasus pelecehan seksual di KRL baru-baru saja terjadi dan dialami oleh anak sekolah.
Siswi kelas 2 SMK berinisial BC jadi korban pelecehan seksual di KRL.
Baca juga: Cara ke Jakarta Fair Kemayoran 2022 untuk Nonton Konser, Bisa Naik KRL, TransJakarta & MRT
Baca juga: Viral Video Tas Ditaruh di Kursi Kosong KRL saat Banyak Penumpang Berdiri, Warganet Salahkan Perekam
Peristiwa pelecehan seksual terjadi saat siswi kelas 2 SMK itu naik KRL pada Selasa (21/6/2022) malam.
Pelaku pelecehan seksual di KRL itu diketahui merupakan seorang pria paruh baya.
Dia melancarkan modusnya kepada siswi kelas 2 SMK itu dengan mengatakan jika bisa membaca pikiran.
Korban BC mengatakan kejadian bermula saat dia dalam perjalanan menuju Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat menggunakan KRL dihampiri pelaku yang merupakan pria paruh baya.
"Bapak (pelaku) itu nanya nanya ke saya. Dari mana, namanya siapa, terus tiba-tiba dia katanya bisa baca pikiran saya," kata BC di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Viral Kisah Seorang Wanita di Tangerang Selatan Bertemu Jodoh di KRL
Baca juga: Begini Nasib Pria yang Lakukan Hal Tak Senonoh di KRL Jatinegara-Pasar Senen
Saat berbincang dalam gerbong KRL itu, tiba-tiba pelaku meraba bagian paha dan payudara BC hingga korban pun berteriak meminta tolong kepada petugas keamanan KRL.
Oleh petugas KRL, pelaku yang diketahui berinisial AS tersebut sempat diamankan di Stasiun Buaran, Jakarta Timur lalu diserahkan kepada anggota Polsek Duren Sawit.
"Dia megang-megang paha saya, terus payudara saya juga. Tujuannya saya dari awal saya mau ke Stasiun Juanda, mau ke Masjid Istiqlal," ujar BC.
AS yang sudah mengakui perbuatannya hanya bisa tertunduk malu saat personel Polsek Duren Sawit menanyakan alasan nekat melakukan pelecehan seksual kepada BC.
Kini AS sudah digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum kasus pelecehan seksual dilakukan.
Kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).