Pohon dibersihkan
Akibat dipanjatnya pohon yang disakralkan itu, pihak prajuru Desa Adat Kelaci Kelod harus membersihkan pohon keramat itu.
Samuel kemudian dituntut membiayai upacara pembersihan pohon sebesar Rp 500.000, namun ia mengaku hanya membawa uang Rp 150.000.
Lalu disepakati kekurangan akan dibayar saat upacara pembersihan.
"Tadi pertemuan dengan Imigrasi lagi. Kami sudah buat berita acara perdamaian," ungkap Bendesa Adat Kelaci Kelod, I Gusti Made Astawa, Minggu (12/6/2022).
"Saat upacara nanti, dia akan datang diantar pihak Imigrasi," lanjutnya.
Upacara Prayascita Durmanggala untuk mareresik atau membersihkan telah digelar pada Senin (13/6/2022).
Baca juga: 5 Ayam Betutu Enak di Bali Buat Sarapan, Pedas Gurihnya Ayam Betutu Pak Man Kuta
Disarankan membuat papan pengumuman
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali, Nyoman Kenak, mengaku sangat prihatin atas terulangnya penodaan tempat suci oleh bule di Bali.
Ia pun menyarankan pihak yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membuat pengumuman tentang status sakral pada pohon ataupun tempat suci di wilayah kewenangannya.
Harapannya, kejadian yang serupa tidak terulang kembali.
"Pada lokasi palinggih, mata air, dan lain-lain yang disakralkan perlu dipasangi papan pengumuman yang permanen. Apalagi untuk tempat-tempat sakral yang tidak ada penjaganya," kata Nyoman Kenak.
"Kalau pengempon punya anggaran, mereka bisa mengalokasikannya sendiri," sambung dia.
Nyoman Kenak juga berharap pemandu wisata mengetahui dan memberitahu tamunya terkait hal ini.
"Begitu wisatawan itu masuk ke Bali, baik wisatawan mancanegara maupun domestik, mereka harus diberikan pemahaman tentang Bali," ujarnya.
"Dengan demikian, mereka tahu mana yang boleh dan tidak," tutup dia.
Baca juga: 20 Tempat Makan di Bali Buat Sarapan, Pedasnya Ayam Betutu hingga Nasi Campur yang Mengenyangkan
Baca juga: Tarif Mulai Rp 35 Ribu, Cek 6 Tempat Sewa Motor di Bali untuk Liburan Hemat dan Praktis
Artikel lain terkait kelakuan buruk bule di Bali