Sambodo mengimbau para polisi lalu lintas agar tidak ragu menindak siapa pun pengendara yang melanggar, termasuk para pengguna pelat nomor khusus.
"Ini merupakan tindakan buat yang bersangkutan dan juga menjadi pelajaran bagi anggota untuk tidak usah ragu-ragu melakukan penindakan terhadap pelat khusus," kata Sambodo, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Cara Naik Skywalk Senayan Park yang Viral, Catat Jam Operasionalnya
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Mobil Berplat RFY Terobos Jalur Busway Diloloskan Polisi, Kini Baru Ditindak Setelah Videonya Viral