Ranefli mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyerahkan Samuel ke Imigrasi Denpasar untuk melewati proses hukum yang berlaku.
“Jadi mereka (pihak Imigrasi Denpasar) yang akan melakukan proses apakah ada unsur pelanggaran UU Keimigrasian,” bebernya.
Baca juga: Puluhan Wisatawan Diminta Tinggalkan Pulau Sempu saat Akan Berwisata, Videonya Viral di Medsos
Baca juga: Foto-Foto Tempat Wisata Berjubel saat Libur Lebaran Viral di Medsos, Ada Anyer hingga Nusa Penida
Belakangan diketahui jika Samuel telah menyesali perbuatannya yang kemudian meminta maaf kepada pihak Desa Adat.
Tetapi tetap saja atas kelakuan buruknya itu, Samuel dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000 guna membayar upacara guru piduka.
Menurut pengakuan Samuel, di mana ia hanya membawa uang sebesar Rp 150.000, maka kekurangan denda harus dibayarkan pekan depan.
Demi Membuat Konten TikTok
Menurut laporan TribunBali.com, berdasarkan pengakuan Samuel, ia mengatakan bahwa memang dirinya ingin membuat konten TikTok.
“Jadi katanya untuk konten pribadi (Tiktok). Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon itu adalah pohon yang disucikan. Sehingga meminta maaf dan mengakui kesalahannya,” ungkapnya. (TribunTravel.com/Nurul Intaniar)
Kumpulan artikel viral di medsos
Baca juga: Viral di Medsos, Pelanggan Keluhkan Harga Secangkir Kecil Milo Panas Dijual Rp 42 Ribu di Bandara
Baca juga: Video Orang Utan Makan Sampah di Hutan Gunung Leuser Jadi Viral di Medsos, BKSD Klarifikasi