Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tak Senonoh Pada 2 Penumpang Wanita di Pesawat, Pria Paruh Baya Dihukum 3 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penumpang pesawat

Dhillon mengatakan kepada agen FBI bahwa dia terbang ke Pantai Timur untuk mengambil truk dan mengendarainya kembali ke California.

Ia mengatakan bahwa pada waktu itu ia telah minum obat tidur ambien sekitar 15 menit setelah penerbangan lepas landas.

Akibat aksi tak senonoh itu, Dhillon kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai hukuman 3 tahun penjara.

Lebih dari itu, Dhillon juga dkenakan denda hingga 250 ribu Dollar AS atau setara dengan 3,6 miliar.

Tak hanya itu, pada satu tahun pembebesan nanti Dhillon juga akan tetap dalam pengawasan.

Baca juga: Terkurung di Pesawat Selama 3 Jam, Pilot Minta Bantuan Polisi untuk Evakuasi Ratusan Penumpang

Baca juga: Pria Tanpa Busana Ngamuk dan Teriaki Penumpang Lain karena Pesawat Tak Kunjung Lepas Landas

(TribunTrave/Zed)

Baca selengkapnya soal insiden penerbangan di sini.