Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tarif Masuk Gumuk Pasir Parangkusumo Ditarik Rp 100 Ribu, Bupati Bantul Beri Penjelasan

Editor: Nurul Intaniar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gumuk Pasir Parangkusumo Yogyakarta yang terletak di sebelah barat Pantai Parangtritis, Jumat (25/3/2022).

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini beredar di medsos soal video wisatawan yang dimintai tarif masuk Gumuk Pasir Parangkusumo sebesar Rp 100 ribu.

Dalam video itu terlihat ibu-ibu yang mengatakan bahwa lokasi yang ditunjuk adalah lahan milik pribadi.

Sehingga wisatawan yang ingin masuk ke sana harus membayar sebesar Rp 100 ribu per orang.

Ibu-ibu itu juga menggenggam karcis masuk yang akan diberikan pada setiap wisatawan yang ingin ke sana.

Beredarnya video yang viral di medsos ini rupanya telah sampai di Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.

Kwintarto mengatakan bahwa sudah ada tim ke lokasi yang ada di video dan melakukan klarifikasi kepada pemilik usaha pariwisata di sana.

"Biasanya dipakai prewed tempat itu, sehingga kemarin menyodorkan angka itu. Yang bersangkutan mengatakan bahwa itu bisa ditawar, tapi kemarin ada miss komunikasi dengan pengunggah video. Terlanjur diunggah akhirnya jadi berita yang kurang baik," ungkapnya, Rabu (1/6/2022).

Jika dalam video disebutkan bahwa lokasi Gumuk Pasir itu masuk ke lahan pribadi, Kwintarto tidak menepis hal itu.

Baca juga: Harga Tiket Masuk 3 Tempat Wisata Alam di Bantul Jogja Terbaru 2022 untuk Liburan Akhir Pekan

Keeksotisan gumuk pasir Parangkusumo masih menjadi daya tarik tersendiri bagi pemudik yang ingin melaksanakan salat Idul Fitri. Tak hanya digunakan untuk objek wisata, lokasi ini juga digunakan untuk lokasi ibadah tiap tahunnya. (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari)

Menurutnya, Gumuk Pasir bergerak karena angin dan mungkin puluhan tahun lalu wilayah tersebut belum berpasir tapi saat ini tertutup oleh pasir.

"Jadi memang ada pemiliknya. Seolah-olah itu wilayah gumuk pasir, tapi bisa jadi itu milik pribadi. Meski belum melihat buktinya (leter c), tetapi logika itu bisa terjadi karena gumuk itu bergerak. Dari desa juga menginfokan beberapa leter c tertutup gumuk pasir," ungkapnya.

Hanya saja yang ia sayangkan adalah adanya kesalahpahaman antara pengelola dan wisatawan.

Dari pengakuan pengelola, wisatawan yang melakukan prewedding biasa dikenai tarif itu.

Kwintarto mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya tidak menerapkan tarif masuk ke Gumuk Pasir Parangkusumo, terutama bagi wisatawan yang masuk dari sisi selatan atau melewati Pantai Parangkusumo.

Yang ada di sana adalah pengelola parkir dan jasa kebersihan.

Namun jika memang ada lahan milik masyarakat yang tertutup pasir dari Gumuk Pasir Parangkusumo, maka akan wajar jika masyarakat menerapkan tarif jika ada wisatawan yang masuk lewat lahan pribadi.

Meski diakuinya sampai saat ini belum ada aturan terkait standarisasi tarif bagi pengelola wisata.

Halaman
12