Kebijakan ini dibuat berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Car Free Day pada Minggu (22/5/2022) kemarin.
"HBKB besok tanggal 29 Mei masih dalam skema terbatas hanya untuk olahraga, tanpa partisipan, dan PKL hanya di luar koridor," ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Rabu (25/5/2022).
Syafrin menambahkan, PKL yang bisa berjualan di sekitar area Car Free Day hanya yang terdaftar dalam sistem Jakpreneur milik Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Sama seperti Minggu kemarin, Car Free Day akan dilaksanakan di enam lokasi berbeda mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.
Ia pun meminta masyarakat yang ingin datang ke Car Free Day untuk melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLingdungi.
Pasalnya, masih banyak pengunjung Car Free Day pada Minggu kemarin yang belum melakukan scan QR Code.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pekan Lalu Dilarang, Kini PKL Diizinkan Berjualan di Sekitar Lokasi Car Free Day Jakarta
Baca juga: Jalan-jalan di Car Free Day Karanganyar, Bisa Puas Olahraga dan Belanja
Baca juga: Car Free Day Jakarta Akan Digelar Secara Terbatas, Syarat Pengunjung Harus Sudah Vaksin Dosis Kedua