TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira untuk traveler yang sudah rindu dengan Car Free Day (CFD).
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day Jakarta akan digelar kembali mulai besok, Minggu (22/5/2022).
Sebelumnya, Car Free Day Jakarta sempat ditiadakan karena pandemi Covid-19, tapi mulai 22 Mei akan dihadirkan kembali.
Disampaikan oleh Kepala Dinas Pehubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Car Free Day Jakarta akan digelar mulai pukul 06.00-10.00 WIB secara terbatas.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas udara Jakarta, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas," kata Syafrin dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022) yang dikutip dari WartaKotalive.com.
Baca juga: Mesut Ozil Siap Traveling ke Jakarta, Apa Agendanya?
Tak hanya itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga menyampaikan bahwa Car Free Day Jakarta akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga setiap warga yang hadir mengikuti Car Free Day Jakarta harus taat protokol kesehatan dan menjaga kebersihan.
"Segala sesuatu akan disiapkan sebaik mungkin. Namun tetap dijaga kebersihan dirawat semuanya ketertibannya dijaga," jelasnya di Balai Kota DKI, Jumat (20/5/2022) malam.
Ariza menyebutkan bahwa Car Free Day Jakarta yang dilakukan secara terbatas ini hanya dilakukan untuk kegiatan olahraga saja.
Sehingga pengunjung juga harus memenuhi syarat untuk mengikuti Car Free Day Jakarta seperti scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
"Nanti diatur teknisnya ya, nanti kita atur teknisnya. Prinsipnya kita sudah mulai. Terima kasih pada Pak Jokowi, pemerintah pusat yang telah memberikan kelonggaran dan pemprov mendukung salah satunya kebijakan CFD. Kita akan mulai tanggal 22," terangnya.
Sebagai informasi, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) bakal kembali dilaksanakan.
Namun, HBKB kali ini dilaksanakan dengan pola terbatas.
Di mana pelaksanaannya dimulai hari Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 06.00-10.00 WIB.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: 5 Nasi Uduk Enak di Jakarta Timur untuk Sarapan, Mampir ke Nasi Uduk Kebon Kacang Bang Hepi
Baca juga: 5 Nasi Uduk Enak di Jakarta Selatan untuk Sarapan, Mampir ke Nasi Ulam & Nasi Uduk Ibu Yoyo